JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) sudah secara resmi mancabut Travel Warning bagi warganya untuk berkunjung ke Indonesia sejak 23 Mei 2008. AS pun tak terpengaruh Australia yang justeru melarang warganya ke Indonesia.
Beberapa waktu lalu Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith menyatakan bahwa negaranya untuk sementara ini melarang warga Australia mendekat atau melakukan perjalanan ke Indonesia. Ini terkait dengan dilakukannya eksekusi terpidana mati Bom Bali Amrozi Cs.
Sementara pemerintah AS nampak tak terpengaruh dengan kebijakan Australia. Saat acara hajatan pemilu AS di Hotel InterContinental Jakarta Rabu (5/11/2008) lalu, Duta Besar AS untuk Indonesia Cameron R Hume menegaskan bahwa pihaknya menganggap kondisi Indonesia saat ini sudah aman sehingga tak perlu melarang warganya ke Indonesia.
"Beberapa waktu lalu kami sudah mengeluarkan travel warning dan saat ini kami melihat kondisinya sudah baik sehingga itu tak perlu lagi," ungkap Hume.
Dalam penyataannya kepada okezone, Dubes AS kembali menegaskan bahwa travel warning dicabut karena perkembangan kondisi keamanan di Indonesia. Ini ditunjukkan dengan tindakan tegas pemerintah.
"Indonesia sudah menunjukkan prestasi dalam membendung aksi terorisme. Ini dibuktikan sejak 2005 sudah tidak ada lagi aksi teror berskala besar. Pemerintah Indonesia juga sudah bertindak cepat dalam menangkap dan menghukum kelompok teroris," demikian bunyi pernyatan resmi pemerintah AS.
(ton)
sumber: okezone.com