Laweyan (Espos) Puluhan warga Kampung Ngoresan RT 3/RW VII Kelurahan Jebes, mengadakan aksi unjuk rasa dengan cara mendatangi rumah pemilik PT Kusuma Mulya Tekstil, Rudi Indiarto, di kawasan Jl Bhayangkara, Laweyan, Kamis (12/2).
Warga meminta pemilik menyelesaikan persoalan polusi yang hingga kini masih terjadi. Jika hal itu tidak terpenuhi mereka mendesak pabrik tekstil tersebut direlokasi atau dipindah. Menurut warga RT 3/RW VII Kelurahan Jebres, Nugroho, polusi yang ditimbulkan pabrik telah menyebabkan kerugian bagi warga. Sedikitnya 20 warga, kata dia, mengalami penyakit saluran pernapasan akibat debu dan asap dari pabrik yang menggunakan bahan bakar batu bara itu.
Selain polusi udara, dia menambahkan, warga juga dirugikan lantaran polusi suara, bau dan air. Menurut catatan warga, upaya mendesak pemilik pabrik telah dilakukan beberapa kali. Warga didampingi Solidaritas Indonesia Anti Penindasan (SIAP), delapan bulan lalu telah melaporkan persoalan polusi tersebut ke sejumlah dinas terkait. Bahkan, pada 3 Agustus 2008, Kusuma Mulya Tekstil menerima surat teguran dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jawa Tengah. Dalam surat tersebut pengelola diharuskan menyelesaikan lima poin pencemaran selama kurun waktu 90 hari atau tiga bulan.
”Setelah menerima surat teguran, tiga kali kami bertemu pihak perusahaan, sekitar bulan September dan Oktober. Mereka menjanjikan beberapa hal, antara lain akan menaikkan cerobong asap dari 17 meter (m) menjadi 24 m, mengganti blower untuk meminimalisasi debu, penghijaun di sekitar lokasi pabrik, dan pembuatan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah-red). Tapi, kenyataannya hanya IPAL yang terealisasi hingga kini,” jelas Koordinator SIAP, Iwan Triwinanto.
Sudah terealisasi
Sekitar pukul 11.00 WIB, 20-an perwakilan warga berujuk rasa. Jelang pukul 12.00 WIB warga akhirnya ditemui perwakilan pabrik, yaitu Kepala Bagian Marketing, Kelik Roikhan Sudaryanto. Warga memberi deadline Kelik untuk memberi kabar kapan pertemuan warga dengan pemilik pabrik bisa digelar, paling lambat Minggu (15/2).
Menanggai hal itu, Kelik menyatakan akan menyampaikan protes dan keluhan warga terkait polusi dan gangguan lain kepada pemilik pabrik yang saat ini tengah berada di Bali. Saat disinggung mengenai persoalan polusi, dia menyebut hal itu sebenarnya telah diatasi pihaknya. Hanya saja diakuinya, untuk beberapa hal belum terealisasi. ”Memang ada surat teguran itu, tapi perusahaan sudah membuat IPAL. Untuk cerobong asap juga sudah direncanakan hanya belum dilaksanakan.” - Oleh : tsa