Balaikota (Espos) Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan pemilihan nama Ngarsopuro Night Market menggunakan Bahasa Inggris dimaksud agar pasar baru itu bisa mengglobal atau go international.
Kepada wartawan, Senin (17/2), di Balaikota, Walikota mengatakan dengan penggunaan nama asing itu bukan berarti dirinya tak konsisten mengedepankan budaya Jawa untuk mewujudkan Solo masa depan.
Seperti diketahui, tahun lalu, Pemkot menggulirkan kebijakan soal penggunaan aksara Jawa untuk identitas perkantoran baik instansi pemerintah, swasta, pusat belanja, mal, hotel dan bangunan lainnya.
Dia mengatakan meskipun menggunakan istilah asing tetapi tampilan tempat-tempat itu maupun produk-produk yang ditawarkan masih kental dengan karakter lokal. ”Inilah upaya menjadikan tempat itu go international. Lagipula itu kan hanya sebutan tempatnya. Misalnya, Night Market. Di New York dan Jepang, juga ada Night Market. Itu istilah yang universal. Yang penting nama Ngarsopuro-nya kan tidak hilang. Itulah karakter lokal yang membedakan dengan Night Market di negara lain,” kata dia.
Ke depan, Pemkot berencana mengubah koridor Jl Gatot Subroto kawasan penjualan produk kreatif yang setara dengan Malioboro di Yogyakarta. Sebutan yang disiapkan adalah walking street. Sekitar 3.000 pedagang diperkirakan dapat ditampung.
Bazar malam
Sementara itu, dosen Desain Komunikasi Visual UNS Putut H Pramono dalam pernyataan tertulisnya, menilai berdasarkan uji coba Ngarsopuro Night Market, suasana yang dihadirkan tidak jauh beda dengan bazar yang sedang ngetrend di kampung-kampung. ”Pengemasan yang dihadirkan lemah, produk terkesan tidak diseleksi, sehingga tidak ditemukan hal-hal yang spesifik.”
Dia mengungkapkan sebenarnya konsep Night Market tersebut patut diapresiasi. Sayangnya konsep yang sudah baik itu lemah dalam hal implementasi.
Penggunaan tenda terlampau besar, padat, berat dan minus artistik. Dia mengatakan tenda terlalu besar berakibat menutup kawasan dan apabila dipaksakan dipastikan mubazir rencana penataan kawasan.
”Karena ini kawasan cagar budaya, sebaiknya bentuk properti termasuk tenda bernuansa Jawa, bentuk rumah kampung misalnya dengan material njawani etnik, unik berbahan kayu. Bukan tenda Maroko style. Demikian pula zoning diperlukan, termasuk peran lighting,” jelasnya.
Disebutkan dia, pengelola sepertinya kurang memahami konsep dengan baik, tidak memiliki selera kemasan, seperti bagaimana membangun kawasan ini menjadi bagian dari life style. ”Kalau yang dimaksud Night Market seperti itu, mengapa susah-susah menata kawasan Ngarsopuran? Karena tampilan semacam itu sudah dilakukan di kampung-kampung.” - Oleh : Suharsih, Rini Yustiningsih