Banjarsari (Espos) Perwakilan Karang Taruna (KT) dari lima kecamatan dan tingkat kota mendesak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melakukan revisi melalui survei ulang pengangguran.
Permintaan itu mereka sampaikan dalam audiensi dengan Dinsosnakertrans, Rabu (18/2). Dalam audiensi tersebut, KT diterima Kepala Dinsosnakertrans, Sundjojo, beserta sejumlah pejabat terkait. KT perwakilan Provinsi Jateng, Sapto JP menjelaskan, standar survei pengangguran yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak masuk akal.
Itu terdapat dalam salah satu klausul yang menyebutkan seseorang yang bekerja selama satu jam dalam satu pekan dikatakan sebagai pekerja.
”Sangat tidak mungkin seseorang dalam satu pekan tidak bekerja. Pasti ya bekerja dan pasti lebih dari satu jam.
Kalau satu jam saja sudah dianggap bekerja, saya bingung pendapatan dia per jam itu berapa. Kalau pendapatannya besar tidak masalah. Tapi kalau pendapatnya kecil bagaimana.”
Kepala Dinsosnakertrans, Sundjojo, mengaku tidak tahu menahu soal pendataan jumlah pengangguran. ”Terus terang kami sampai sekarang memang belum punya data pengangguran.”
Soal pendataan jumlah pengangguran, Sundjojo mengaku, sudah mengusulkannya sebagai bentuk kegiatan yang dibiayai APBD. Namun demikian, masih belum jelas waktu pelaksanaannya lantaran harus dibahas lebih dulu standardisasi untuk menetapkan pengangguran. Dalam kesempatan sama, Sundjojo juga menyinggung lowongan kerja di luar Kota Solo yang sepi peminat. - Oleh : aps