Solo (Espos) Salah seorang anggota Satuan Intelkam Poltabes Solo, Briptu Dadang dan seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Danang ditangkap tim Polwil Surakarta karena diduga sebagai pelaku perampokan taksi milik Solo Central Taxi (SCT), beberapa hari lalu.
Kedua pelaku dibekuk secara berurutan di tempat terpisah, Selasa (17/2) malam. Informasi yang dihimpun Espos, Rabu (18/2), Dadang diringkus persis di depan Mapoltabes Solo, Jl Adisucipto, Solo, saat akan pulang seusai bertugas.
Sumber Espos di Mapoltabes mengatakan, tim yang menangkap Dadang dipimpin langsung Kapolwil Surakarta, Kombes Pol Drs Taufik Ansorie. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan penyelidikan atas kasus perampokan sebuah taksi SCT di kawasan ringroad Karanganyar, Jumat (6/2) dini hari lalu.
Nama Dadang muncul setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang adanya taksi jenis Toyota Soluna dengan Nopol AD 1385 AA warna putih yang akan diganti catnya oleh seseorang.
"Selesai dinas, Dadang dijemput di depan Mapoltabes, bahkan tim dipimpin langsung oleh Kapolwil,” ujar sumber yang meminta dirahasiakan namanya itu.
Setelah menangkap Dadang, polisi mendapat keterangan bahwa rekannya saat beraksi bernama Danang, mahasiswa UMS. Petugas pun langsung menjemput Danang di tempat kosnya. Keduanya lantas dibawa ke Mapolres Karanganyar lantaran TKP berada di wilayah tersebut.
Sumber Espos melanjutkan, dalam menjalankan aksi dua pelaku diduga menggunakan senjata api (Senpi) mainan untuk menakut-nakuti korban. ”Tapi itu masih perlu pembuktian lagi karena hanya berdasarkan pengakuan pelaku saja,” ujar dia.
Kapolwil Surakarta, Kombes Pol Taufik Ansorie membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dia enggan merinci secara detail dengan alasan kasusnya masih dalam penyelidikan. Saat disinggung mengenai keterlibatan anggota Poltabes dalam kasus tersebut, dia menegaskan, hal itu masih diklarifikasi. ”Masih diklarifikasi. Nanti saja,” ujar Kapolwil ketika dihubungi Espos.
Tindak tegas
Sementara itu, Kapoltabes Solo Kombes Pol Muhammad Nur melalui Kasatintelkam Kompol Jaka Wibawa membenarkan mempunyai anggota bernama Dadang. Namun, lanjut dia, dirinya belum mengetahui secara persis mengenai kasus tersebut. ”Saya belum tahu secara pasti soal keterlibatannya dalam kasus ini,” kata Jaka.
Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti terlibat melakukan kejahatan. ”Di negara ini tak ada warga negara yang kebal hukum, termasuk anggota Polri,” kata Kapolda di Semarang, Rabu.
Wakil Rektor III UMS, Dr Absori SH MHum membenarkan ada mahasiswanya yang terlibat pada kasus perampokan tersebut. Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan sanksi jika yang bersangkutan terbukti bersalah. ”Saya tidak tahu Danang semester berapa. Tapi dari informasi yang saya peroleh memang ada mahasiswa Fakultas Ekonomi yang terlibat,” kata Absori.
Seperti diketahui, sebuah mobil taksi milik Solo Central Taxi yang dikemudikan Rusdiyanto, 50, dirampok di kawasan ringroad Karanganyar, Jumat (6/2) dini hari. Dua perampok membawa kabur mobil taksi jenis Toyota Soluna dengan Nopol AD 1385 AA dan membuang sopirnya, Rusdiyanto di daerah Mantingan, Ngawi, Jawa Timur. - Oleh : dni/abn/oto/nad