MANAHAN (Joglosemar): Pelaku penipuan calon tenaga kerja (Naker), Abed Nego Kristanto (44), warga Pajang, Laweyan, Solo, berhasil dibekuk Reskrim Poltabes Surakarta. Abed ditangkap dengan tuduhan melakukan penipuan terhadap korban Hasto dan Dwi. Kedua korban masing-masing mengaku telah menyerahkan uang tunai sebear Rp 15 juta, namun hingga sekarang tidak diberangkatkan untuk bekerja di Korea.
“Pelaku telah kami amankan. Sekarang kami masih melakukan pengusutan,” kata Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasat Reskrim Kompol Suharyanto kepada wartawan di Mapoltabes Surakarta, Senin (23/2). (sus