KARANGASEM (Joglosemar) : Polemik pembangunan videotron di Manahan mencapai babak baru. DPRD Surakarta mengisyaratkan kemungkinan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).
Rencana tersebut mengemuka seiiring pemanggilan dinas terkait pada Selasa (24/2). Sekretaris Komisi III DPRD Surakarta, Supriyanto menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) semestinya memperhatikan gejolak di masyarakat yang mulai resah dengan pembangunan videotron. Apalagi indikasi penyimpangan juga terus menguat, di antaranya yakni melanggar SK Walikota Nomor 3/DRT/1999 tentang Pedoman Pemasangan Reklame.
“Selain tidak sesuai estetika, kami juga belum mendapatkan laporan apakah lelang, penunjukkan, atau kerja sama dengan pihak ketiga, padahal itu wajib diberitahukan ke komisi,” ujar Supriyanto, Senin (23/2).
Diharapkan dengan pemanggilan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKA), Anung Indro Susanto dapat memperjelas permasalahan. Namun tidak menutup kemungkinan hasil dari pemanggilan tersebut berbuntut rekomendasi pemberhentian pembangunan videotron atau malah akan dibentuk Pansus untuk menangani masalah ini.
“Bisa saja nanti dibentuk Pansus atau hal yang lainnya supaya masalah pendirian reklame ini dapat diluruskan,” papar Supriyanto.
Terkait pernyataan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), agar masyarakat tidak apriori dan melanjutkan pemasangan videotron di Manahan, menurut dia kontradiktif dengan SK Walikota yang ada. Walikota dinilai tidak berdasar dalam pernyataannya.(ono)