Solo City View
Solo City View Solo City View
Solo City View
     
  Streaming Camera

SCV Home
Inside Solo
Arround Solo
 
     

     
  Seputar Solo

Events Terbaru
Berita Terbaru
Wisata Solo
Gallery Foto
 
     

     
  Berita Terkini

Kota Solo
Nusantara
Manca Negara
Ekonomi Bisnis
Olah Raga
Hiburan
IpTek
Artikel
Press Rilis
Humor
Pemilu 2009
 
     

     
  Seputar SCV

Lokasi Hotspot
Info Solo City View
Tentang Kami
Kontak Kami
Komentar Anda
 
     

     
  Partner Links

Pemkot Surakarta
World Heritage Conference
Terang Abadi TV
UNS Sebelas Maret
PPDB SOLO 2010
Panasonic IT Comm
Telkom Speedy
Telkomnet
Plasa.Com
PT Telkom,Tbk
Telkomsel
Boleh.Com
Jakarta CityView
Pasar Kreasi
Pasar Solo
Solo Peduli
PT. Kalimas
 
     
     
 

LBH Muslim: Seniman Muslim Harus Paham Haki

Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal LBH Muslim, M Yusuf Sembiring, mengatakan, seniman muslim harus memahami tentang ketentuan terkait hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia untuk melindungi karya cipta yang telah dihasilkannya.

"Salah total jika ada seniman muslim yang mengatakan tidak apa bila karya ciptanya dibajak, karena hal itu sama saja dengan melegalkan tindak pembajakan," kata Yusuf dalam seminar tentang HAKI di Jakarta Islamic Book Fair di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan, pernah ada seorang penyanyi lagu-lagu rohani yang berkata tidak apa bila karyanya dibajak karena sang penyanyi itu tidak berniat kepada materi dari hasil penjualan karyanya.

Padahal, ujar Yusuf, bila banyak penyanyi berpikiran seperti itu maka sama saja dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pembajak di Tanah Air.

"Harus diingat bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara barbar atau tanpa aturan," katanya.

Menurut Yusuf, akan lebih baik bila sang penyanyi mengurus HAKI di Departemen Hukum dan HAM agar bisa memiliki dasar hukum yang kuat mengenai karya ciptanya.

Apalagi, lanjutnya, suatu karya yang telah memiliki sertifikat HAKI dari Depkumham dapat dihibahkan dan diwariskan serta berlaku hingga 50 tahun setelah sang seniman meninggal dunia.

Sementara itu, vokalis band cadas Tengkorak, Muhammad Heriadi Nasution, mengatakan, terdapat anggapan yang salah bahwa mengurus HAKI itu sulit dan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Heriadi juga menyesalkan bahwa masih terdapat perusahaan industri musik yang tidak beritikad baik dengan tidak berterus terang tentang persoalan royalti kepada para musisinya.

"Band Tengkorak sendiri sejak berdiri pada tahun 1990 telah memiliki label independen dan kini kasetnya telah terdistribusi hingga ke 28 negara," kata Hariadi.

Menurut dia, industri musik di Indonesia masih kerap berlaku tidak adil dibandingkan dengan industri musik di sejumlah negara luar negeri.

Sedangkan penyanyi nasyid dari Grup Snada, Teddy, mengatakan, kelompoknya pernah mengalami pengalaman pahit di mana karyanya terjual hingga 150 ribu buah tetapi Snada sama sekali tidak mendapatkan royalti.

"Itu karena kami semua masih belum paham benar tentang hak intelektual terkait karya kami," kata Teddy.(*)
 




 
     

     
  Hiburan
» KPU Solo coret 3.068 pemilih
» Lima Tokoh Muda Indonesia Raih Penghargaan Internasional
» Rossa Mengaku Masih Suka Grogi
» Aroma Keju dan Bawang Paling Disukai Inggris
» Siaran Televisi Digital Indonesia Siap Dinikmati

Baca Arsip Selengkapnya
 
     

     
  Info Solo City View
» Speedy Writing and Photo Competition 2009
» Sering Telepon ke Arab Saudi, Gratis Umroh!
» Telkom Global 01017
» SLI 007 Lebih Jernih
» Promo Paket Kasih Speedy
» Telepon Rumah Rejeki Tumpah
» Telepon Hemat Panggilan ke Tanah Suci
 
     
     
 
Umroh Gratis

Telkom Global

Order SPEEDY

Lokasi TELKOM Hotspot
Flexi IVAS
VENTUS Flexi Land
Flexi Tone Pasar Kreasi
Telkomsel Speedy Prepaid
Telepon Rumah Rejeki Tumpah
Flexy Features
Panasonic
 
     
©2009 Solo City View - Telkom Solo