Tamam Mubarok - detikSurabaya
Jombang - Dukun cilik sakti, Ponari saat ini berada di Mapolsek Megaluh, Jombang. Dia ditemani ibunya, Mukaromah datang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden penganiayaan yang dialami Kamsin, bapaknya.
Pemeriksaan berlangsung pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Boby Tambunan. Pemeriksaan ini untuk mencari penjelasan seputar pemukulan oleh tetangganya, Mbok Dauk yang selama pengobatan juga membantu merawat Ponari.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penganiayaan yang dilakukan Mbok Dauk terhadap bapaknya Ponari," kata AKP Boby Tambunan kepada wartawan saat di Mapolsek, Senin (16/2/2009).
Bila ditemukan penganiayaan, kata Boby, maka Mbok Dauk bisa ditahan dan dikenakan pasal 351 atau 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara.
Hingga pukul 11.30 WIB, dua saksi telah diperiksa secara tertutup di ruang kanit reskrim. Dua orang itu yakni, Mbah Senen dan Lamuji. Mereka mengetahui saat Mbok Dauk melakukan pemukulan.
Sedangkan di lokasi Mapolsek Megaluh, warga terlihat berbondong-bondong untuk melihat sosok Ponari lebih dekat. Bahkan warga yang penasaran itu terlihat mengintip dari jendela.
Kamsin dipukul oleh Mbok Dauk pada Sabtu (14/2/2009) pukul 16.00 WIB lantaran meminta anaknya, Ponari pulang ke rumah karena sudah tak lagi membuka praktek. Sebab selama ini, anak semata wayangnya belum pernah pulang sejak "membuka" pengobatan alternatif di rumah Mbok Dauk.
"Akibat pemukulan itu, Kamsin menjalani perawatan di RSI Nur Wahid Denanyar Jombang karena kepalanya nyeri dan tubuhnya lemah," kata Kapolsek Megaluh, AKP Sutikno saat ditemui.
Dia menjelaskan, saat ini sosok Ponari diperebutkan oleh tetangga yang selama ini memberikan fasilitas tempat prakteknya. Hasil dari praktek tersebut, Ponari mendapat pemasukan hampir Rp 1 miliar.
"Masalah ini perebutan pemasukan Ponari. Sekarang pemasukan uang Ponari hampir Rp 1 miliar. Dua hari lalu buka selama 3 jam sudah mendapat uang Rp 150 juta," tambahnya.
(fat/gik)