Solo City View
Solo City View Solo City View
Solo City View
     
  Streaming Camera

SCV Home
Inside Solo
Arround Solo
 
     

     
  Seputar SCV

Lokasi Hotspot
Info Solo City View
Tentang Kami
Kontak Kami
Komentar Anda
 
     

     
  Partner Links

Pemkot Surakarta
Terang Abadi TV
UNS Sebelas Maret
Panasonic IT Comm
Telkom Speedy
Telkomnet
Plasa.Com
PT Telkom,Tbk
Telkomsel
Boleh.Com
Jakarta CityView
Pasar Kreasi
Pasar Solo
Solo Peduli
PT. Kalimas
 
     
     
 

KPU Solo coret 3.068 pemilih

Solo (Espos)-Sebanyak 3.068 pemilih di lima kecamatan yang terindikasi bermasalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Penitia Pemilihan Kecamatan.

Pencoretan pemilih dalam DPT dimungkinkan masih bisa bertambah, lantaran KPU masih melakukan validasi data hingga Rabu (8/4) atau H-1 mendatang.

Anggota KPU Divisi Hubungan Antarlembaga dan Data Informasi, Agus Sulistyo saat ditemui wartawan, Senin (6/4), di Kantor KPU Solo, mengatakan, berdasarkan hasil pemeliharaan DPT sementara jumlah pemilih yang terindikasi bermasalah hingga Senin kemarin mencapai 3.068 pemilih.

Angka tersebut, terangnya, terdiri atas pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 831 pemilih, nama pemilih kurang dari 17 tahun sebanyak 85 pemilih, nama pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 951 pemilih, indikasi nama ganda sebanyak 1.182 pemilih dan 19 pemilih yang diduga dari unsur TNI/Polri.

"Sedangkan jumlah warga yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu legislatif sebanyak 295 pemilih yang menyebar di Kecamatan Laweyan, Pasar Kliwon, Serengan dan Jebres. Warga yang belum terdaftar itu banyak ditemukan di Kecamatan Serengan, yakni sekitar 149 warga dan Kecamatan Pasar Kliwon sekitar 139 warga. Mereka yang belum terdaftar bakal dimasukan dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Presiden (Pilpres)," terangnya.

Agus menguraikan, sebelumnya KPU sudah mengeluarkan surat ke Penitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK agar melakukan pencermatan terhadap DPT, di mana jika ditemukan indikasi permasalahan dalam DPT supaya dicoret langsung dan dibuat berita acara untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU.

Dia mengatakan, sebanyak 3.068 pemilih tersebut kemungkinan besar tidak akan mendapatkan formulir model C4 atau undangan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo mencatat jumlah pemilih pemula sebanyak 5.262 pemilih. Menurut Agus, data tersebut sebenarnya masuk dalam DPT Pemilu legislatif, karena perhitungan tanggal lahir mereka berdasarkan tanggal 9 April 2009.

Oleh: Tri Rahayu




 
     

     
  Hiburan
» KPU Solo coret 3.068 pemilih
» Lima Tokoh Muda Indonesia Raih Penghargaan Internasional
» Rossa Mengaku Masih Suka Grogi
» Aroma Keju dan Bawang Paling Disukai Inggris
» Siaran Televisi Digital Indonesia Siap Dinikmati

Baca Arsip Selengkapnya
 
     

     
  Info Solo City View
» Speedy Writing and Photo Competition 2009
» Sering Telepon ke Arab Saudi, Gratis Umroh!
» Telkom Global 01017
» SLI 007 Lebih Jernih
» Promo Paket Kasih Speedy
» Telepon Rumah Rejeki Tumpah
» Telepon Hemat Panggilan ke Tanah Suci
 
     
     
 
Umroh Gratis

Telkom Global

Order SPEEDY

Lokasi TELKOM Hotspot
Flexi IVAS
VENTUS Flexi Land
Flexi Tone Pasar Kreasi
Telkomsel Speedy Prepaid
Telepon Rumah Rejeki Tumpah
Flexy Features
Panasonic
 
     
©2010 Solo City View - Telkom Solo