JEBRES (Joglosemar): Karena dinilai kurang efektif dan lemah dalam koordinasi penanganan bencana, 14 satuan koordinasi pelaksana (Satkorlak) penanggulangan bencana di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah bakal dibubarkan.
Sebagai gantinya mulai tahun ini penangann bencana akan ditangani langsung oleh badan khusus yang harus dibentuk sendiri untuk penanganan bencana secara langsung yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), selain menyesuaikan dengan tingkat nasional yang juga sudah berubah menjadi Badan Penanggulangan Bencana Nasonal (BPBN)
”Satkorlak selama ini kurang efektif, setiap kali ada bencana penanganannya masih terjadi tarik ulur, makanya mulai tahun ini Satkorlak di semua kabupaten/kota di Jateng harus dibubarkan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jateng, Priyantono Jarot Nughroho, di sela-sela Seminar Nasional Mitigasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor DAS Bengawan Solo Hulu, di Aula Pascasarjana UNS, Kamis (2/3).
Menurut Jarot, BPBD di setiap kabupaten/kota akan lebih efektif dalam penanganan bencana, karena kedudukannya secara struktural lebih pendek mata rantainya.
BPBD, lanjut dia, langsung bertanggungjawab kepada Gubernur. ”Kalau selama ini mau menangani bencana pencairan dananya saja harus menunggu kepala daerah sebagai ketua Satkorlak, padahal prosesnya harus cepat, belum lagi di tingkat pelaksana masih terjadi tarik ulur kepentingan. Beda dengan BPBD yang langsung bisa menganani bencana secepat mungkin karena bertanggungjawab langsung ke Gubernur,” papar dia.
Tugas BPBD nanti, kata Jarot, lebih efektif karena mencakup tiga peran sekaligus yakni sebagai koordinasi, komando dan pelaksana penanganan bencana di lapangan. BPBD nanti kedudukannya, akan lebih sinergis karena tidak bergantung pada kepala daerah namun langung kepada Gubernur.
Untuk 14 Kabupaten/Kota di Jateng, kata Jarot, yang sudah terbentuk BPBD dan membubarkan Satkorlaknya hanya satu kabupaten yakni Kabupaten Cilacap. Untuk kabupaten/lota lainnya diharapakan bisa menyusul untuk menyesuaiakan diri.
Senada, Ketua Pusat Studi Bencana Universitas Sebelas Maret, Muhammad Gamal Rindarojono menyatakan, dengan perubahan struktural dari Satkorlak menjadi BPBD akan lebih cepat mengatasi bencana dan bisa meminimalisasi kemungkinan adanya korban.
”Dengan perubahan institusi itu nanti jelas akan lebih efektif, bantuan bisa langsung sampai dan tentunya akan lebih cepat,” ucapnya. (mas)