LAWEYAN (Joglosemar): Jajaran Reskrim Polsekta Laweyan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Arif T alias Cethul (41), warga Donorejo, Jagalan.
Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Nusukan, Banjarsari. Petugas juga menyita sepeda motor Yamaha Vega R AD 2496 MH yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Joko Irwanto didampingi Kapolsekta Laweyan AKP Sukidi dan Kanit Reskrim Ipda Supardi mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya. (sus)