BALAIKOTA (Joglosemar): Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) bagi siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) di Kota Solo akan melibatkan sekitar 42 dosen dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai tim pemantau independen (TPI).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada pelaksanaan UAN SMU tahun ini, TPI mempunyai kewenangan istimewa. Tim pemantau ini mempunyai kewenangan untuk memutuskan tindakan jika ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan UAN.
“Kalau terjadi pelanggaran tata tertib, mereka bisa masuk ke ruang ujian untuk mengambil tindakan,” ungkap Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Solo, Suwarto, di Balaikota Solo akhir pekan lalu.
Selain itu, kata Suwarto, tim pemantau independen juga mempunyai kewenangan untuk menjaga naskah ujian. “Tim pemantau independen harus jeli. Kalau ada kelebihan soal, dan ada soal yang dibawa keluar ruangan, tim ini harus tahu,” tambahnya.
Koordinator tim pengawas UAN Kota Solo M Hartanu menjelaskan, ke-42 dosen yang akan memantau pelaksanaan UAN SMU di Solo, akan ditempatkan di 41 SMU di Solo. Tim pemantau independen yang berjumlah 160 orang dari unsur dosen maupun dewan pendidikan, akan memantau pelaksanaan UAN SMU/MA yang akan dilaksanakan pada 20-24 April.
Keterlibatan dosen dalam tim pemantau pelaksanaan UAN SMU ini untuk memadukan antara program Dikti dan SMU. Nantinya, hasil UAN SMU 2009 akan dilaporkan ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), untuk selanjutnya dilakukan kajian, apakah hasil UAN SMU ini bisa dipergunakan sebagai salah satu kriteria untuk seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri. (ena)