LAWEYAN (Joglosemar): Jajaran Reskrim Polsekta Laweyan, berhasil menangkap pelaku penjambretan, Ardian Sigit Heriasto (26), warga Purwonegaran, Sriwedari, Laweyan, Minggu (5/4). Informasi yang diperoleh Joglosemar, menyebutkan tersangka melakukan aksi penjambretan tas milik Awik Nur A (25), warga Jalan Demak Bintoro, Mranggen, Demak yang berisikan tiga unit handphone, KTP, SIM dan uang tunai Rp 100.000.
“Pelaku berhasil kami tangkap saat berada di rumahnya. Kami sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsekta Laweyan Ipda Supardi mewakili Kapolsekta AKP Sukidi dan Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Joko Irwanto kepada wartawan, Senin (6/4). (sus)