MANAHAN (Joglosemar): Perampok di Toko Ida, Jalan Kapten Tendean 106, Nusukan, Banjarsari diduga menggunakan senjata api (senpi) rakitan dan bukan termasuk kategori profesional. Penegasan tersebut disampaikan Kapoltabes Surakata Kombes Pol Joko Irwanto saat ditemui wartawan di Mapoltabes, Senin (6/4).
Kapoltabes mengatakan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor jenis Yamaha RX King dan Kawasaki Ninja.
“Pelaku menggunakan logat Jawa. Mereka masuk toko berpura-pura mau membeli Aqua. Pelaku sempat menyodorkan uang pecahan Rp 50.000, kemudian korban mengembalikan uang. Saat itu, pelaku menodongkan sebilah celurit dan pelaku satunya menembak Simin (pekerja toko-red). Mereka lalu kabur membawa uang Rp 20 juta,” kata Joko.
Sejauh ini, petugas masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan terhadap bekas pegawai di Toko Ida, milik Churiyah (60). “Kita masih dalami. Proyektil ditemukan sejauh dua meter sudah gepeng,” tuturnya.
Melihat jarak tembaknya yang dekat kemudian peluru yang memantul, Kapoltabes menilai pelaku bukan termasuk orang yang profesional menggunakan senjata.
“Kalau memegang senjata tangannya jangan kaku, kalau kaku pasti saat pelatuk ditarik memantul. Kami menduga mereka bukan pelaku profesional,” ujar Joko.
Pihaknya menduga melihat proyektil telah gepeng dan kecil diperkirakan pelaku menggunakan senpi kaliber 22. Namun untuk memastikan, proyektil itu dikirim ke Puslabfor Polri Cabang Semarang.
Pihaknya meyakini cepat atau lambat, pelaku perampokan bisa ditangkap. Karena itu, sejumlah anggota Reserse Mobil (Resmob) telah diterjunkan memburu pelaku di sejumlah kota. (sus)