BALAIKOTA (Joglosemar): Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya siap menghadapi class action (gugutan hukum menggunakan mekanisme kelompok-red) yang diajukan Solidaritas Korban Bencana Bantaran (SKOBB) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
“Silakan, saya siap berhadapan di pengadilan,” tegas Jokowi kepada wartawan, saat diminta tanggapan atas class action yang diajukan oleh SKOBB tersebut.
Jokowi mengungkapkan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur damai untuk menyelesaikan masalah ini. “Kita berupaya agar penyelesaian masalah ini ditempuh dengan cara yang baik,” jelasnya.
Hanya, lanjutnya, jika warga bantaran bersikukuh untuk menyeret permasalahan ini ke pengadilan, pihaknya akan menghadapinya.
Warga bantaran Sungai Bengawan Solo yang tergabung dalam SKOBB menggugat Walikota Solo karena dinilai telah melalaikan tanggung jawabnya dalam penanganan bencana, serta tidak mencairkan dana perbaikan rumah dari Kementerian Kesejahteraan Rakyat senilai Rp 8,5 juta per kepala keluarga (KK).
Selain menggugat Walikota Solo, SKOBB juga menggugat Sekretaris Menkokesra karena dinilai telah mengeluarkan syarat-syarat tertentu dalam naskah MoU yang ditandatangi dengan Walikota Solo yang melegitimasi Walikota Solo untuk tidak mencairkan bantuan perbaikan rumah rusak berat apabila korban (warga bantaran) tidak bersedia direlokasi.
“Dalam lampiran naskah perjanjian yang ditandatangani oleh Sesmenkokesra itu, ada klausul rehabilitasi dan relokasi. Tapi, mengapa rehabilitasi tidak dilakukan, tetapi justru malah warga diminta untuk relokasi. Ini jelas tidak benar dan melanggar hukum,” ungkap Kuasa Hukum SKOBB, Ign Herry Hendroharjuno, saat itu.
Terlepas dari permasalahan ini, Pemerintah pusat telah memastikan akan segera memulai proyek pembangunan city park dan urban forest di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo, di bekas lahan rumah warga yang telah direlokasi. Untuk tahap awal, proyek akan dimulai dari Kelurahan Jebres.
Disinggung tentang warga yang tetap menolak relokasi, Jokowi menyerahkan masalah tersebut kepada pemerintah pusat. “Itu urusan pusat dan warga,” tandasnya. (ena)