Solo City View
Solo City View Solo City View
Solo City View
     
  Streaming Camera

SCV Home
Inside Solo
Arround Solo
 
     

     
  Seputar SCV

Lokasi Hotspot
Info Solo City View
Tentang Kami
Kontak Kami
Komentar Anda
 
     

     
  Partner Links

Pemkot Surakarta
Terang Abadi TV
UNS Sebelas Maret
Panasonic IT Comm
Telkom Speedy
Telkomnet
Plasa.Com
PT Telkom,Tbk
Telkomsel
Boleh.Com
Jakarta CityView
Pasar Kreasi
Pasar Solo
Solo Peduli
PT. Kalimas
 
     
     
 

Depkeu Hati-hati Ambil Putusan Soal Newmont

Jakarta, 14/4 (ANTARA) Departemen Keuangan (Depkeu) sangat berhati-hati mengambil keputusan terkait putusan arbitrase internasional yang mengharuskan Newmont melepas 17 persen sahamnya dan memprioritaskan pemerintah untuk membelinya.

"Kita tidak ingin karena didesak ini dan itu kemudian sikap pemerintah katakanlah menjadi tidak berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan bahwa sikap dan langkah yang diambil benar-benar memenuhi ekspektasi dan dengan kajian yang tepat.

"Di situ kan juga ada divestasi pemda (NTB) dan juga pemerintah. Jadi pemerintah dan pemda perlu duduk bersama dulu," katanya.

Mengenai rapat pada Senin malam yang disebut-sebut membahas masalah itu, Hadiyanto mengatakan, memang membahas masalah itu namun bersifat internal Depkeu dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Mengenai peluang pemerintah membeli, Hadiyanto mengatakan, pemerintah masih melihat cost dan benefit jika langkah itu diambil.

"Sekarang tim dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dipersiapkan untuk mempertimbangkan hal itu," katanya.

Namun, menurut dia, peluang investasi pemerintah terkait Newmont banyak seperti investasi melalui PIP, dengan BUMN, dan lainnya.

"Sinergi terbaik harus diputuskan untuk menyikapi keputusan arbitrase itu untuk memastikan sikap pemerintah benar-benar memenuhi ekspektasi dan kajian yang tepat," katanya.

Sebelumnya, pada 31 Maret 2009, Majelis Hakim Arbitrase Internasional memenangkan/mengabulkan satu dari dua gugatan Pemerintah Indonesia dalam sengketa penjualan saham perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara.

Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan terkait masalah itu pada Juni 2008. Gugatan yang dikabulkan yaitu Newmont harus melepas 17 persen sahamnya dalam waktu 180 hari sejak putusan keluar.

Sementara gugatan yang ditolak adalah permintaan pemerintah untuk menghentikan kontrak kerja Newmont.(*)




 
     

     
  Ekonomi Bisnis
» Obligasi Danareksa "Oversubscribe"
» Sofyan: Pemerintah Gunakan Hak Beli Newmont
» Depkeu Hati-hati Ambil Putusan Soal Newmont
» Kemenkop Gandeng Nokia Gelar Pelatihan Teknisi HP
» Rupiah Tembus di Bawah Rp11.000 per Dolar

Baca Arsip Selengkapnya
 
     

     
  Info Solo City View
» Speedy Writing and Photo Competition 2009
» Sering Telepon ke Arab Saudi, Gratis Umroh!
» Telkom Global 01017
» SLI 007 Lebih Jernih
» Promo Paket Kasih Speedy
» Telepon Rumah Rejeki Tumpah
» Telepon Hemat Panggilan ke Tanah Suci
 
     
     
 
Umroh Gratis

Telkom Global

Order SPEEDY

Lokasi TELKOM Hotspot
Flexi IVAS
VENTUS Flexi Land
Flexi Tone Pasar Kreasi
Telkomsel Speedy Prepaid
Telepon Rumah Rejeki Tumpah
Flexy Features
Panasonic
 
     
©2010 Solo City View - Telkom Solo