Solo (Espos)-Sejumlah kalangan menyayangkan minimnya keterwakilan kaum buruh di lembaga legislatif, baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu diduga menjadi penyebab terpinggirkannya kepentingan kaum buruh.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Hudi Wasisto mengatakan, hasil Pemilu legislatif 2009 belum ada calon anggota legislatif (Caleg) dari kalangan buruh yang menunjukkan perolehan suara signifikan. Bahkan di Solo pun tak ada Caleg dari kalangan buruh yang berhasil menjadi anggota Dewan.
Hal itu, menurutnya, karena kaum buruh belum satu suara mendukung para Caleg yang benar-benar berkomitmen terhadap kepentingan kaum buruh. "Di dalam internal kami memang tidak deklarasi untuk mendukung salah satu Caleg atau Partai yang menyatakan diri membela kaum buruh. Kami hanya mengeluarkan imbauan kepada para anggota, kalau bisa dukunglah dari kalangan sendiri," jelas Hudi, saat ditemui di sela-sela lokakarya bertajuk Kewajiban Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan bagi Warga Negara yang digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Hotel Riyadi Palace, Solo, Kamis (16/4).
Hal senada mengenai belum solidnya kalangan buruh dalam mendukung para Caleg yang menyatakan diri membela kaum buruh juga diungkapkan oleh Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Saharuddin Daming. Ditemui terpisah di tempat yang sama, Daming, sapaan akrabnya, mengatakan, selama ini belum ada bukti riil mengenai keterwakilan kaum buruh di badan legislatif.
Hal itu, menurut Daming, patut disayangkan karena sebenarnya jumlah buruh di Indonesia sangat besar. Angkanya mencapai 80 juta, atau sekitar sepertiga dari total jumlah penduduk.
"Sayangnya, angka itu tidak terkonsolidasi pada partai yang seharusnya bisa mewakili aspirasi mereka secara khusus di legislatif. Saya tidak tahu ini bagaimana kinerja Partai Buruh pimpinan Mochtar Pakpahan, kok sampai bisa ada potensi suara sebesar 80 juta tidak dikonsolidasikan," ungkap Daming.
Oleh: Suharsih