Solo City View
Solo City View Solo City View
Solo City View
     
  Streaming Camera

SCV Home
Inside Solo
Arround Solo
 
     

     
  Seputar SCV

Lokasi Hotspot
Info Solo City View
Tentang Kami
Kontak Kami
Komentar Anda
 
     

     
  Partner Links

Pemkot Surakarta
Terang Abadi TV
UNS Sebelas Maret
Panasonic IT Comm
Telkom Speedy
Telkomnet
Plasa.Com
PT Telkom,Tbk
Telkomsel
Boleh.Com
Jakarta CityView
Pasar Kreasi
Pasar Solo
Solo Peduli
PT. Kalimas
 
     
     
 

Komnas HAM temukan pelanggaran HAM dalam Pemilu

Solo (Espos)-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM yang sistematis dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif 2009, Kamis (9/4) lalu, di Indonesia.

Indikasi pelanggaran itu terlihat jelas dari banyaknya pemilih yang kehilangan hak pilihnya lantaran tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jika terbukti ada unsur kesengajaan maupun upaya politisasi dalam hal DPT, persoalan itu bahkan bisa diangkat ke level pro yustisia berdasarkan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang mengatur pula pelanggaran HAM berat.

"Ada temuan yang begitu sistematis terjadinya pelanggaran HAM dengan tingginya jumlah pemilih yang tak terdaftar dalam DPT. Estimasinya menyebut ada 46 juta pemilih tak terdaftar," ungkap Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Dr Saharuddin Daming SH MH, menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Riyadi Palace, Solo, Rabu (15/4). Daming, sapaan akrabnya, mengatakan, terdapat indikasi adanya unsur kesengajaan dalam kisruh DPT itu. Dalam perspektif HAM disebut sebagai langkah-langkah yang sistematis.

Indikasi itu terlihat dari meratanya jumlah pemilih yang tidak terdaftar di DPT.

Hal lainnya yang patut disoroti, menurut Daming, adalah adanya legitimasi dalam UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu yang menyebut orang hanya boleh memilih kalau terdaftar dalam DPT. Daming menilai aturan itu konyol karena kenyataan di Indonesia dan negara berkembang pada umumnya, belum ada sistem yang bisa menjamin pendataan pemilih menghasilkan data yang akurat. Sehingga sangat konyol jika dibuat peraturan bahwa hanya orang yang terdaftar di DPT yang boleh memilih.

Oleh: Suharsih




 
     

     
  Kota Solo
» Pesawat Mimika Air jatuh, diduga karena tabrak gunung
» Mei, proyek penataan kawasan bantaran sungai Bengawan Solo dimulai
» Pemkot bakal sertifikasi laik fungsi bangunan publik
» Pemkot bakal sertifikasi laik fungsi bangunan publik
» Komnas HAM temukan pelanggaran HAM dalam Pemilu

Baca Arsip Selengkapnya
 
     

     
  Info Solo City View
» Speedy Writing and Photo Competition 2009
» Sering Telepon ke Arab Saudi, Gratis Umroh!
» Telkom Global 01017
» SLI 007 Lebih Jernih
» Promo Paket Kasih Speedy
» Telepon Rumah Rejeki Tumpah
» Telepon Hemat Panggilan ke Tanah Suci
 
     
     
 
Umroh Gratis

Telkom Global

Order SPEEDY

Lokasi TELKOM Hotspot
Flexi IVAS
VENTUS Flexi Land
Flexi Tone Pasar Kreasi
Telkomsel Speedy Prepaid
Telepon Rumah Rejeki Tumpah
Flexy Features
Panasonic
 
     
©2010 Solo City View - Telkom Solo