Solo (Espos)-Rekapitulasi surat suara Pemilu legislatif di Kecamatan Jebres hingga tiba tenggat waktunya, 15 April 2009 ternyata tak kunjung rampung. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpaksa menghentikan rekap suara yang menghadirkan para saksi dan memilih menanti proses entri surat suara dari masing-masing TPS hingga selesai.
Hingga saat ini, sejumlah kelurahan yang telah dilakukan rekap suara antara lain baru dari Kelurahan Kepatihan Kulon, Kepatihan Wetan, Purwodingratan, serta sebagian TPS di Kelurahan Jagalan dan Pucangsawit. Sementara untuk ratusan TPS lainnya yang belum direkap harus menanti dulu entri surat suara selesai.
“Setelah entri surat suara nanti selesai, langsung kami print out dan kami mengundang para saksi untuk mengecek sendiri. Kalau ada yang tak cocok, baru dirembug bersama-sama,” terang Ketua PPK Jebres, Soemarmo saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (15/4).
Bahkan, lanjut Soemarmo, pihaknya siap membongkar lagi surat suara jiika nantinya terpaksa dibongkar demi menemukan kevalidan data.
Dengan melakukan entri data seperti saat ini, kata dia, maka tugas PPK seperti kembali lagi dari nol saat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) melakukan penghitungan suara di masing-masing TPS. Pasalnya, panitia pemungutan suara (PPS) pada Pemilu kali ini tak terlibat sama sekali dalam melakukan rekap suara di masing-masing TPS-nya. Hal itu berbeda dengan pemilu 2004 lalu, di mana sebelum hasil penghitungan surat suara dibawa ke PPK, maka PPS telah melakukan rekap di masing-masing kelurahan.
“Ini benar-benar pekerjaan gila. Kami harus mengentri data lagi mulai dari TPS agar bisa diketahui jumlah perolehan suara se-Kecamatan Jebres. Jika surat suara ada empat macam, dan ada 312 TPS di Jebres, maka kami harus mengentri surat suara itu sebanyak 1.248 kertas,” terangnya.
Meski rekap suara tak mampu diselesaikan sesuai waktu yang diberikan KPU, namun Soemarmo optimistis dalam dua hingga tiga hari ke depan, rekap suara bakal selesai.
Oleh: Aries Susanto