Solo (Espos)-Sebanyak enam orang pemilih dari total 47 orang pemilih yang harus melakukan pemilihan ulang Jumat (10/4) tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tujuh Kauman meski sudah menerima undangan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat.
Sebelumnya, akibat tertukarnya kertas suara antara daerah pemilihan (Dapil) dua dengan Dapil tiga, Pemilu anggota legislatif di TPS tujuh Kauman terpaksa dihentikan untuk sementara waktu.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta panitia pemungutan suara (PPS), Pemilu di TPS tersebut diulang khusus bagi ke-47 orang yang sudah terlanjur memilih dengan menggunakan kertas suara salah.
Ketua KPPS tujuh Kauman, Suyoto menjelaskan, Pemilu ulangan digelar mulai pukul 08.00 WIB.
"Kami sudah menyebarkan undangan pada 47 orang yang menggunakan kertas suara salah. Untuk menyebarkan undangan itu memang agak sulit karena tidak semua warga tinggal di Kauman," jelasnya ketika dijumpai Espos di sela-sela kegiatan pemungutan suara, Jumat.
Meski sudah menyebarkan undangan, Suyoto menambahkan, namun tidak semua warga bersedia datang dengan alasan kesibukan. Berdasarkan catatan KPPS, sebanyak enam orang warga tidak bersedia datang untuk melakukan pemilihan ulang.
Senada disampaikan anggota KPPS, Totok Subagio. Menurut dia, KPPS kesulitan mengajak warga kembali memilih.
"Kami sudah datangi rumah-rumah warga. Tapi kalau mereka tidak bersedia, kami tidak bisa berbuat apa-apa," tandas dia.
Oleh: Ayu Prawitasari